Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kabupaten Tabalong Drs Rijani membuka kegiatan Workshop Kurikulum Merdeka dan Penyusun Perangkat Pembelajaran MTsS As-Sa’adah Bongkang di Embung Sawah Kecamatan Jaro,Selasa(14/11/23)
Acara dihadiri 20 peserta Guru Madrasah MTsS As-Sa’adah Bongkang dan Pengawas Madrasah.
Membuka kegiatan, dalam sambutannya Kasi Penmad, mengajak guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka dan tidak boleh terjebak kepada rutinitas serta pemenuhan kebutuhan administratif semata.
“Sebagai pendidik, guru harus fokus dan total mendampingi peserta didik dalam pembelajaran, pembentukan, dan pengembangan karakter. Mereka harus melatih peserta didik bernalar kritis dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih kreatif sesuai kebutuhan siswa dieranya.”ucapnya
Lebih lanjut Drs Rijani menjelaskan Workshop Kurikulum Merdeka dan Penyusun Perangkat Pembelajaran MTsS As-Sa’adah ini mengajak semua guru untuk mengenal Kurikulum Merdeka dan menyusun strategi pembelajaran yang bisa disesuaikan dengan situasi madrasah masing-masing.
“Kurikulum yang dipakai di sebuah madrasah bisa menjadi alat untuk memberi bekal kepada siswa tentang kehidupan di luar sekolah, termasuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan dalam dunia kerja,”jelasnya.
“Kegiatan ini sangat penting, mengingat para guru harus terus meningkatkan kompetensi dirinya sesuai dengan regulasi yang baru,” ujarnya.
Ia berharap melalui Kurikulum Merdeka ini siswa mempunyai keterampilan lebih dalam kemandirian. Kurikulum merdeka juga harus bisa menangkap peluang serta menyiapkan siswa yang kompeten untuk menyambut masa depan.
Pada kesempatan tersebut peserta dijelaskan bagaimana menyusun modul ajar Kurikulum Merdeka, di mana memiliki beberapa keunggulan, antara lain Lebih sederhana dan mendalam. Fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan.
“Kedua, lebih merdeka, di mana yang dimaksud dengan merdeka disini adalah peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Dan madrasah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik,” terang Kasi Penmad.
Dan yang ketiga, lanjutnya, yaitu lebih relevan dan efektif. Pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya.(Rep:Ela/Ft:Hafiz)