Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong

Jl. Ir. PHM. Noor No.13 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kal-Sel

Berita Satker

Tertibkan Aturan, Wakamad Kesiswaan MTsN 9 Tabalong Lakukan Razia

Tanjung (MTsN 9 Tabalong) – Menertibkan peraturan madrasah, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kesiswaan Siti Rahmah, S.Pd., Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Tabalong melakukan razia terhadap rambut dan atribut pakaian kepada seluruh siswa siswi, Senin (22/07/24) di Lapangan Utama MTsN 9 Tabalong.

Razia dilakukan setelah upacara bendera hari senin, ditemukan 21 siswa siswi yang tidak sesuai dengan aturan diantaranya rambut siswa yang tidak sesuai dengan aturan madrasah yaitu harus potongan ski 3, lambang kelas yang tidak sesuai dan tidak menggunakan dasi.

Wakamad Kesiswaan mengatakan dalam arahannya kepada siswa siswi untuk sadar dan patuh terhadap aturan yang ada di madrasah.

“Jangan menunggu ditegur baru dilaksanakan, saat ini sudah berada di bangku MTs artinya anak-anak Ibu semua sudah besar. Sebelum razia semuanya sudah diingatkan dan diberi waktu untuk memotong rambut, mengganti lambang kelas, dan melengkapi semua atribut,” ucapnya.

Razia peraturan biasanya dilaksanakan secara tiba-tiba, untuk memberikan rasa jera kepada siswa agar setiap saat selalu memperhatikan diri dan menaati aturan yang telah berlaku di madrasah.

Siswa siswi yang melanggar aturan diberikan hukuman untuk berdiri di depan dan namanya di data oleh guru Bimbingan Konseling MTsN 9 Tabalong Nina Hervia, S.Pd., dan siswa yang rambutnya panjang dibantu oleh Wakamad Kurikulum Jamaludin Nasrullah, S.Ag., untuk dicukur.

“Semoga setelah ini semua siswa siswi tidak ada lagi yang melanggar aturan. Razia yang dilakukan tentunya memiliki tujuan untuk menertibkan aturan yang telah berlaku,” harap Wakamad Kesiswaan. (Rep/ Ft: Mona)