Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong

Jl. Ir. PHM. Noor No.13 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kal-Sel

Berita

Tegakkan Tata Tertib, MIN 4 Tabalong Lakukan Razia Rambut Peserta Didik

Tanjung (MIN 4 Tabalong) – Guna menegakkan kedisipinan peserta didik dan menegakkan tata tertib madrasah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Tabalong melaksanakan kegiatan razia rambut peserta didik putra, dan memberikan sanksi berupa pemotongan rambut sebagai tindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik, Sabtu (17/02/24).

Guru MIN 4 Tabalong Koordinator Bidang Kesiswaan Maslian Noor, S.Pd.I mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan menegakkan tata tertib madrasah. Pemberian sanksi tidak serta merta oleh guru, namun setelah melalui tahapan seperti peringatan sebanyak tiga kali sejak pelanggaran pertama.

“Ketika razia dan ternyata terjadi pelanggaran peserta didik kita berikan teguran dan masuk dalam buku catatan pelanggaran, kemudian diberikan waktu selama seminggu untuk melaksanakan perbaikan dalam hal ini memotong rambut secara mandiri. Selama seminggu itu kita akan terus melakukan cek. Nah, pada hari terakhir waktu yang jika peserta didik masih belum memperbaiki kesalahan kita akan menindak dengan tegas,” jelas Maslian Noor.

Ditambahkannya pemberian sanksi tersebut bukan untuk menghukum peserta yang bersalah namun sebagai efek jera agar anak tidak beranggapan peringatan dan tata tertib madrasah bisa seenaknya diabaikan.

“Untuk memberikan efek jera bagi pelanggar dan juga sebagai pembelajaran bagi yang lainnya bahwa tata tertib itu harus benar-benar dilaksanakan. Dan madrasah pun harus tegas memberikan sanksi yang juga sudah disepakati sebagai bagian dari peraturan yang ada” tambahnya.

Sementara itu kepala MIN 4 Tabalong Aliansyah, S.Pd.I menyatakan bahwa tata tertib madrasah telah disampaikan setiap kali upacara bendera. Bahkan saat peserta didik mendaftar di madrasah tata tertib tersebut telah disampaikan dan telah mendapat persetujuan dari orang tua/wali peserta didik.

“Tata tertib atau peraturan madrasah selalu disampaikan setiap upacara bendera agar peserta didik tidak menganggap hal demikian hanya formalitas saja kita lakukan razia dan tentunya ini akan kita gelar secara periodik, seperti sebulan sekali. Tata tertib ini sudah kita sosialisasikan kepada orang tua/wali anak saat pertama kali mendaftar jadi hal ini adalah kewenangan kita madrasah untuk menjalankannya” kata kamad.

Kepala MIN 4 Tabalong mengatakan kegiatan merazia dilakukan dengan tujuan menanamkan kesadaran dan kedisilinan murid terhadap tata tertib yang berlaku di madrasah dan sanksi yang diberikan tetap dalam batasan yang wajar atau tidak berlebihan.

“Sebagai upaya madrasah dalam menegakkan tata tertib di lingkungan madrasah. Agar murid sadar dan mengetahui jika tata tertib yang ditulis dan dibaca itu benar-benar dilaksanakan. Sanksi yang diberikan juga sudah diperhitungkan atau tidak berlebihan” pungkas kamad. (Rep: Amiin Ft: Raudah)