Sosialisasi Juknis Pembayaran TPG, Ka.Kankemenag Imbau GPAI Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan

Tanjung (Kemenag Tabalong) –  Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) bekerjasama dengan BSI Cabang Tanjung menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pengelolaan SIAGA PAI di Aula Darul Rahman, Selasa (13/02/23).

Kegiatan sosialisasi dihadiri sebanyak 70 Guru PAI se-Tabalong yang telah lulus pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan akan menerima TPG Tahun Anggaran 2024.

Ka.Kankemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri dalam sambutannya menyebutkan bahwa dengan kebijakan pemerintah memberikan tunjangan profesi guru diharapkan dapat berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas layanan yang diberikan khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga didik PAI di sekolah.

“Dengan TPG, sudah seharusnya guru termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan serta   dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikannya demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” paparnya.

“Pemerintah berupaya memberikan layanan terbaik demi penjaminan mutu pendidikan, salah satunya melalui pembayaran TPG bagi guru tersertifikasi,” tambahnya.

Ka.Kankemenag sekaligus mengapresiasi atas berjalan suksesnya penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2023 bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama ini terwujud dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah.

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam beberapa tahun terakhir merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Dengan langkah ini, harapannya ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PAI, H Nabhan Fansuri menyampaikan bahwa juknis penyaluran TPG mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7232 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, dan Pengawas PAI Tahun Anggaran 2024.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan guna menyamakan persepsi terkait regulasi penyaluran tunjangan profesi guru agama Islam dan persiapan pelaksanaan PPG dalam jabatan Tahun 2024,” tuturnya.

Kasi PAI berharap, juknis TPG PAI 2024 tersebut dapat merespon  kebijakan-kebijakan terbaru, sehingga para guru agama di sekolah dapat menerima haknya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Saya harap Juknis TPG PAI tahun 2024 bisa menjelaskan regulasi yang mudah dipahami dan mengakomodir guru PAI untuk menerima haknya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sosialisasi Juknis Pencairran TPG dan Pengelolaan SIAGA PAI turut didampingi oleh Pengawas Drs. H, Syakbani. (Rep:Sry/Ft:Halim)