Loading...
CLOSE

Seksi PHU Distribusikan Koper ke Jemaah Tabalong Tahun 2025

Tanjung (Kemenag Tabalong) - Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mulai mendistribusikan koper Jamaah Haji Kabupaten Tabalong, yang disiapkan untuk 483  jemaah haji yang dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin tanggal 04 Mei 2025 mendatang

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab. Tabalong  H. Nabhan Fansuri, S.Ag mengatakan setiap paket tas jamaah terdiri dari koper besar, tas jinjing dan tas dada yang diperuntukkan kepada jamaah Kabupaten Tabalong yang akan berangkat pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025.

 

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan distribusi koper jamaah dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel diterima hari ini  dengan menggunakan angkutan truk di Aula Darul Rahim Kankemenag, Selasa(08/03/25)

 

“Memudahkan proses distribusi, kami langsung menghubungi via Whatsapp Grup (WAG) kepada seluruh jamaah untuk segera mengambil koper di Kemenag Tabalong,” tambahnya.

 

Selain itu, pihaknya juga sudah mengelompokkan jamaah berdasarkan Regu dan Rombongan dan untuk kemudahan ada ketentuan dalam kode warna pita disetiap rombongan dan akan disematkan di koper jamaah.

 

“Kita berharap Ketua Regu dan Ketua Rombongan yang telah dipilih bisa saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan petugas kloter, pembimbing ibadah maupun petugas kesehatan dalam pelaksanaan dilapangan ditanah suci nantinya,” paparnya

Penyerahan perlengkapan jamaah haji ini dipantau langsung  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong H. Sahidul Bakhri, S.Ag MA.

Pada kesempatan itu, beliau mengatakan dengan penyerahan koper kepada jemaah haji yang berangkat tahun 2025 tersebut maka jamaah sudah bisa menyusun perangkat/barang yang bakal dibawa ke tanah suci

 

“Kami menginginkan kepada jamaah agar membawa barang sesuai ketentuan yang disyaratkan penerbangan. Belajar dari pengalaman jamaah tahun-tahun sebelumnya, agar tidak membawa barang yang nantinya tidak lolos X-Ray di embarkasi,” jelasnya

 

Ia juga mengingatkan jamaah supaya bisa memilah barang-barang yang boleh dimasukkan kedalam koper bagasi, koper kabin dan tas paspor/dokumen. "Berat maksimal isi koper (pada saat) keberangkatan jamaah adalah 20 kilogram, sedangkan kepulangan yakni 32 kilogram," katanya.

 

"Demi keamanan dan keselamatan bersama serta kelancaran perjalanan, kami minta jemaah tidak mencoba-coba membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, korek api gas, dan bahan berbahaya lainnya, jika dalam pemeriksaan petugas ditemukan barang yang mencurigakan, minimal disita dan bisa jadi dilakukan intrograsi bahkan penahanan kepada jemaah yang membawa barang," tandasnya