Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab Tabalong, H Sahidul Bakhri berikan Pembinaan Kepegawaian guna Peningkatan Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga didik dan kependidikan dilingkup MAN 1 Tabalong, Senin (04/09/23) siang.
Kegiatan pembinaan ASN turut dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Analis Kebijakan serta Pengawas Pembina.
Dalam arahannya, Ka.kankemenag mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi valid, data laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepanjang tahun 2020 – 2023 ditemukan banyaknya laporan kasus perselingkuhan di kalangan ASN. Perselingkuhan yang dilaporkan itu terjadi antar-ASN maupun antara ASN dan masyarakat di luar ASN.
“Tentu saja hal ini menjadi bagian dari pengawasan kami. Sebagai pemimpin kita berharap hal ini bisa dihindari oleh seluruh ASN khususnya dilingkup Kemenag Tabalong karena perselingkuhan ASN adalah salah satu dari pelanggaran kode etik ASN dan sekaligus melanggar aturan agama,” tegasnya.
Dikatakannya, kasus perselingkuhan akan membawa sederet dampak buruk bagi ASN. “Dampak buruknya diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi,” tegasnya.
Selain perselingkuhan, Ka.Kankemenag sekaligus mengingatkan para ASN untuk mengingat dan memahami Peraturan Pemerintah tentang Perkawinan bagi ASN. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 sudah sangat jelas bagaimana perkawinan ASN itu diatur.
“ASN itu adalah contoh dimasyarakat, yang tentunya dituntut patuh pada peraturan, Untuk itu, jangan sampai poligami ataupun pernikahan yang tak memperoleh izin bahkan perselingkuhan ASN menciderai kedudukan atau posisi sebagai Aparatur Negara yang berakibat mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Ka.Kankemenag mengharapkan agar seluruh aparatur lingkup Kemenag Tabalong pun turut menjadi suri tauladan.
“Semoga kasus-kasus diluar sana yang menciderai nama ASN, menjadi pengingat kita untuk selalu menjaga nama baik pribadi, keluarga dan terlebih lagi nama baik lembaga Kemenag Tabalong,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Rudy)