Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap kedua sejak Rabu, 13 Maret 2024. Tahapan pelunasan biaya haji ini akan berlangsung hingga Selasa, 26 Maret 2024 mendatang.
“Di Kab. Tabalong sampai 20 Maret atau hari ketujuh pelunasan, ada 29 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H” ujar Plt. Kepala Seksi Penyelenggeraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Tabalong, H. Nabhan Fanshuri, S.Ag, Kamis (21/03/24) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, Pelunasan BIPIH tahap kedua di Kabupaten Tabalong diperuntukkan bagi 50 jamaah haji yang masuk dalam beberapa kategori, di antaranya 16 jamaah haji gagal sistem yaitu Jemaah Haji yang ketika pelunasan tahap satu belum tuntas isthitaah kesehatannya, 2 jamaah haji pendamping untuk lanjut usia, dan 32 jamaah haji yang mengusulkan penggabungan mahram suami/istri, anak kandung dan orang tua kandung yang terpisah, maupun penggabungan saudara kandung
H. Nabhan Fansuri menghimbau kepada jamaah haji yang berhak untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap dua untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi kesehatan dengan puskesmas di domisilinya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga pelunasan BIPIH dapat segera dilakukan.
“Bagi Jemaah haji yang sudah ditetapkan sebagai Jemaah haji yang berhak melunasi ditahap dua, kami menghimbau untuk yang pertama segera berkordinasi, berkunsultasi dengan kesehatan dalam hal ini puskesmas domisili, untuk memastikan bahwa Jemaah haji tersebut sudah berstatus istitaah kesehatan haji sebagai syarat melakukan pelunasan di bank.” ujarnya.
H. Nabhan menambahkan, untuk jamaah haji yang telah melakukan pelunasan BIPIH diminta untuk terus mempersiapkan diri sebelum keberangkatan, tetap menjaga keehatan dan kebugaran fisik, dan nantinya setelah hari raya Idul Fitri, dapat mengikuti kegiatan pembinaan manasik haji baik secara massal di Kankemenag maupun pembinaan manasik pada Tingkat KUA Kecamatan (Rep/Ft : Fahriah)