Tanjung (Kemenag Kalsel) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Tabalong terima 93 lembar blangko ijazah Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Tahun Ajaran 2022/2023 yang diserahkan langsung oleh Kabid PD Pontren Kanwil Prov Kal-Sel,Sabtu(27/05/23) di ruang kerjanya.
Menurut Staf Fungsional pada Seksi PD Pontren Adian saat dikonfirmasi menyebutkan Sebanyak 93 blangko ijazah yang terbagi 46 blangko ijazah untuk tingkat Ulya dan 47 blangko ijazah tingkat wustha
“Blangko ijazah yang sudah kita terima akan segera di distribusikan kepada Lembaga Pondok Pesantren penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Salafiyah..”ucapnya
“Sebelum didistribusikan, kami akan teliti terlebih dahulu blangko ijazahnya, dan Insya Allah blangko ijazah akan didistribusikan dalam minggu ini,”tambahnya
Sementara Kasi PD Pontren Irfan Wahyuni berpesan kepada seluruh Pimpinan Pondok Pesantren agar memperhatikan penulisan ijazah karena blangko ijazah diberikan kepada setiap satuan pendidikan diniyah sesuai dengan jumlah peserta didik yang lulus.
“Ijazah adalah dokumen yang resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik atau santri yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan pesantren salafiyah yang mengikuti pendidikan diniyah formal, sehingga saat pengisian harus memperhatikan juknis penulisan blangko ijazah guna menjamin keaslian dan keabsahan ijazah Pesantren tersebut,”ujarnya
Ia juga menjelaskan ijazah merupakan dokumen yang sangat penting bagi Santriwan (wati) yang telah dinyatakan lulus. Karena melalui dokumen tersebut mereka dimungkinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
“Dengan terbitnya ijazah beserta penilaiannya, maka siswa lebih mantap untuk memilih dan melanjutkan lembaga pendidikan yang dikehendaki,” pungkasnya.(Rep:Ela/Ft:Kontri)