Banjarbaru (Kemenag Tabalong) – Sebanyak tujuh peserta asal Kabupaten Tabalong yang telah lulus seleksi tahap pertama kini menjalani Seleksi Tahap II rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H/2025 M. Seleksi ini dilaksanakan di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Asrama Haji Banjarmasin di Banjarbaru, pada Kamis (5/12/2024). Sebelumnya, mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 21 November 2024.
Peserta asal Tabalong yang mengikuti seleksi tahap kedua berasal dari berbagai kategori, yaitu Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, dan Pelaksana Siskohat. Mereka adalah Junaidi, S.Pd.I, dan M. Ayub Salahuddin dari kategori Ketua Kloter; H. Sahidul Bakhri dan H. Joni Elman dari kategori Pembimbing Ibadah Kloter; Munadil Ihsan dari Layanan Konsumsi; Awalia Yusma dari Layanan Transportasi; serta Fitriani dari Pelaksana Siskohat.
Pada tahap ini, para peserta bersaing dengan peserta dari kabupaten/kota lain se-Kalimantan Selatan. Seleksi tahap kedua meliputi ujian CAT lanjutan dan wawancara, yang bertujuan menilai kompetensi dan kesiapan mereka dalam melayani jemaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tabalong, H. Sahidul Bakhri, saat diwawancara menyampaikan harapannya bahwa seleksi ini dapat menjaring petugas yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. “Kami berharap hasil seleksi ini melahirkan petugas yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani jemaah dengan sepenuh hati,” ujar Sahidul.
Sementara itu, dilansir dari kemenag.go.id, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) turut mengawal jalannya seleksi tahap kedua di tingkat provinsi. Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Nomor B-6404/PS.00/12/2024 untuk memastikan seleksi berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami telah meminta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama membuka saluran pengaduan bagi peserta yang ingin melaporkan permasalahan selama proses seleksi,” kata Faisal dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Langkah ini, menurut Faisal, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan seleksi yang bersih dan berkualitas. “Kami berharap pelaksanaan seleksi yang transparan ini dapat menghasilkan calon petugas haji yang berintegritas, kompeten, dan profesional,” tutup Faisal.
(Rep: Fahriah/Ft: Kontri)