Tanjung (MTsN 4 Tabalong) – Kepolisian Resort (Polres) Tabalong menggelar sosialisasi tertib berlalu Lintas kepada siswa MTsN 4 Tabalong di ruang Perpustakaan madrasah, Rabu (28/02/24).
Kegiatan tersebut diikuti siswa MTsN 4 Tabalong sebanyak dua kelas yaitu kelas VIIE dan VIIF dengan narasumber Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Sudirun, S. AP didampingi tiga rekan dari Satlantas Polres Tabalong yang dalam sosialisasinya menyampaikan , kegiatan tersebut merupakan program Police Go To School dalam rangka sosialisasi penyuluhan mengenai tata tertib berlalu lintas juga menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas kepada pelajar guna meminimalisir tingkat pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah Tabalong
Lebih lanjut Sudirun menyampaikan, dari kegiatan tersebut diharapkan siswa MTsN 4 Tabalong dapat memahami dan mengetahui tentang peraturan lalu lintas di jalan raya. “Diharapkan siswa yang menerima sosialisasi ini dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan”, harapnya.
Selanjutnya Sudirun juga mengatakan bahwa kepolisian melarang anak yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor atau mobil dikarenakan belum memiliki kematangan emosional, kematangan berpikir dan belum memiliki rasa tanggung jawab. “Anak yang berumur 17 tahun baru bisa mendapatkan SIM dan mengendarai sepeda motor sendiri”, jelasnya.
Sudirun menambahkan bahwa mentri perhubungan telah mengeluarkan peraturan tentang ketentuan bersepeda kayuh maupun sepeda listrik yang isinya wajib memakai helm dan alas kaki, menyalakan lampu dan memakai atribut atau pakaian yang memantulkan cahaya pada malam hari serta mematuhi tata cara berlalu lintas. “Dalam bersepedapun kita juga harus mengikuti aturan agar keselamatan tetap terjaga”, pungkasnya.
Wakamad Kesiswaan H. Abdurrahim S. Ag yang mendampingi siswa saat kegiatan sosialisasi mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat memberikan pengarahan secara langsung kepada siswa.
”Selain itu dalam upaya mendukung ketertiban dalam berlalu lintas, pihak Madrasah melarang bagi siswa-siswinya memakai kendaraan bermotor kesekolah, kecuali diantar oleh orang tua, naik sepeda kayuh dan naik angkutan kota” ungkapnya.
Abdurrahim berharap dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh siswa MTsN 4 Tabalong dapat memahami dan mengetahui serta menjalankan semua aturan berlalu lintas yang benar selama berada dijalan. “Semoga dengan kegiatan ini siswa kita semakin memahami dan dapat menjalankan semua aturan berlalu lintas selama berada dijalan,” harapnya. (Rep: Dyah/Ft: Yadi)
Editor: Ella