Tanjung (Kemenag Tabalong) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Nabhan Fanshuri mengingatkan jemaah haji untuk menggunakan tanda pengenal pada koper yang dibawa untuk menghindari koper tertukar dengan jemaah haji lainnya.
“Jemaah haji 2023 mendapat koper bagasi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, cover atau sarung untuk masing-masing koper memiliki warna yang sama yakni merah putih sehingga mungkin menyulitkan jemaah untuk membedakan koper milik sendiri dan orang lain,” ujar H. Nabhan saat membagikan koper ke 112 jemaah haji yang tergabung dalam kloter 13 embarkasi Banjarmasin, Senin (05/06/23) di Ruang Kerja Seksi PHU
“Untuk menghindari tertukarnya koper, jemaah sangat dianjurkan menggunakan beberapa tanda pengenal di masing-masing koper jemaah,” lanjutnya
Dijelaskannya, tanda pengenal pertama berupa id card atau pengenal berbentuk barcode yang dapat di-scan atau dipindai menggunakan aplikasi Haji Pintar.
“Di setiap koper besar bagasi dan kabin ada id card berupa barcode. Jemaah bisa pindai barcode-nya melalui aplikasi Haji Pintar, di situ akan muncul nama, kloter, dan pemondokan Jemaah,” terang nya.
Tanda pengenal kedua, lanjutnya, adalah tali pita terikat dengan warna yang mewakili masing-masing rombongan.
“Warna tali pita ini sudah ada ketentuannya. Dan berlaku nasional,”tuturnya
Meski demikian, pihaknya mengatakan jemaah haji tidak perlu khawatir bila koper sudah terlanjur tertukar. “Jemaah cukup melaporkannya dan melakukan koordinasi dengan petugas sektor,” tandas H. Nabhan (Rep/Ft :Fahriah)