Persyaratan TPG 2023, Tim Moniv Penmad Kemenag Kab. Tabalong Lakukan Terhadap GTK MAN 4 Tabalong

Tanjung ( MAN 4 Tabalong) – Guna kebenaran pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023, Tim Monitoring dan Evaluasi ( Moniv ) pada Seksi Pendidikan Madrasah  Kantor kemenerian Agama Kabupaten Tabalong melakukan verifikasi berkas TPG tahun anggaran 2023 terhadap guru tenaga kependidikan ( GTK ) MAN 4 Tabalong.

 

“Syarat pencairan TPG  tahun 2023 bagi guru MAN 4 Tabalong adalah mengumpulkan dokumen yang ada di Simpatika, Seperti SKAKPT, SKBK, dan SKMT,” ujar Kasi Penmad Drs. Rijani   saat monitoring pengumpulan dokumen TPG. Senin (12/02/24) di MTsN 5 Tabalong.

 

Di dalam sambutan Kasi Penmad Drs. Rijani saat melakukan Moniv TPG 2023 mengatakan  kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 Tanggal 27 Desember 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah serta DIPA Ditjen Pendis Tahun Anggaran 2024.

 

Drs. Rijani menyampaikan bahwa Verifikasi yang dilakukan untuk mengecek kembali kelengkapan berkas maupun dokumen pencairan TPG setelah pencairan di tahun 2023 sejak periode Januari s.d Desember  2023 untuk RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta se Kab. Tabalong.  para penerima TPG harus menyiapkan berkas ke Tim Moniv untuk dilakukan pemeriksaan berupa surat cetak dari aplikasi simpatika, meliputi ; Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT), Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), Surat Keterangan Analisis Kelayakan Pembayaran Tunjangan (SKAKPT). Absen kehadiran ( S 35).

Selanjutnya Kasi sampaikan guru madrasah harus meningkatkan kompetensinya sebagai guru sebagai pendidik melalui pelatihan, seminar MGMP dan sejenisnya dan untuk kelengkapan TPG memerlukan  dokumen lainnya di luar aplikasi simpatika berupa jadwal mengajar dan SK Pembagian Tugas, laporan bulanan mengajar/jurnal mengajar, program tahunan/semester, analisis/evaluasi, program remedial/pengayaan, RPP dan silabus, daftar hadir/absen guru/surat cuti, dan laporan kamad/waka/kepala lab/kepala perpus,” terang  Rijani.

Kepala MAN (Kamad) 4 Tabalong Hidayat, S.Ag  mengatakan terima kasih terhadap kasi Penmad dan Tim Moniv yang telah mengagendakan Verifikasi berkas TPG tahun 2023 . dan beliau katakan dalam hal pemberkasan terdapat dua skema pencairan TPG, setiap semester dan setiap bulan. Semua data maupun dokumen untuk pemeriksaan pemberkasan ini sudah disiapkan sebelumnya.

“Saya sudah menghimbau ke para guru penerima TPG MAN 4 Tabalong untuk menyelesaikan dokumen sebelum waktu pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas tiba. ketika guru tidak melakukan pemberkasan sesuai waktu yang ditentukan, maka secara otomatis menghambat pencairan TPG nantinya,” pungkas

Lanjutnya Hidayat menyampaikan pencairan TPG di madrasahnya dilakukan setiap bulan. “TPG dibayar setiap bulan dan pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja guru,” Tukasnya ( Rep/FT : HT )

Editor:Ela