Balangan (Kemenag Tabalong) – Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kab. Tabalong H. Nabhan Fansuri lakukan kunjungan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan dalam rangka koordinasi persiapan pembuatan paspor jamaah haji Kab. Tabalong 1455 H/2023 M,Senin(09/10/23)
Saat dikonfirmasi, Nabhan Fansuri menjelaskan bahwa paspor merupakan dokumen penting sebagai syarat wajib seluruh warga negara Indonesia yang keluar dari wilayah Indonesia termasuk jamaah haji, dan untuk memudahkan bagi calon jamaah haji untuk memperoleh seluruh pelayanan administrasi, dokumen perjalanan yang akan melaksanakan ibadah haji
“Tujuan koordinasi ini dilakukan agar pelayanan penerbitan paspor jamaah dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aturan yang berlaku, serta mengetahui syarat dokumen apa saja yang harus disiapkan jamaah nantinya,” ucapnya
Beberapa hal yang didiskusikan dengan dengan pihak UKK Balangan diantaranya persyaratan pembuatan paspor baru, penggantian paspor, dan lain sebagainya.
“Dalam pembuatan /penggantian paspor diperlukan dokumen KTP, KK, akta kelahiran/akta nikah/Ijazah dan paspor lama jika punya, nanti kami bisa bantu verifikasi lebih dulu berkas kelengkapannya, serta memberikan pendampingan apabila ada jamaah yang meminta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Kantor Imigrasi Balangan Agus Aponno menyambut baik kedatangan seksi PHU Kemenag Tabalong
Ia mengatakan Koordinasi yang dilakukan Pihak PHU Kemenag Tabalong di awal guna memastikan proses berjalan dengan baik dan merupakan langkah cepat kami juga untuk mempersiapkan segala seseuatu terkait paspor ,contoh formulir pendaftaran serta buku paspor
“Kami siap membantu dan memberi pelayanan terbaik kepada jamaah haji yang akan mengurus dokumen perjalanan, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru tentang pengurusan paspor biasa dan elektronik”, pungkasnya.(Rep:Ela/Ft:Junai)