Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong

Jl. Ir. PHM. Noor No.13 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kal-Sel

Berita

Pentingnya Sertifikasi Halal, Ka.Kankemenag Harapkan  Penyuluh Agama Siap Dampingi Pelaku UMKM  

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H Sahidul Bakhri, S.Ag MA mengatakan pentingnya Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

Dalam arahannya Ka.Kankemenag menegaskan sebagaimana program Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan 1 juta kouta sertifikasi halal grafis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha

“Saya harap seluruh tenaga penyuluh untuk terus mendampingi dan  lakukan kordinasi pada pelaku UMKM yang ada di Kab. Tabalong, “ucapnya saat pimpin Apel Gabungan di Halaman Kankemenag Kab. Tabalong, Senin(04/03/24)

Selain itu, Pihaknya meminta kepada para pendamping agar memberikan bimbingan kepada pelaku usaha untuk memberikan data yang benar dan sesuai dengan ketentuan kehalalan produk.

“Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal.”tambahnya

“Harapan kita, di Kab. Tabalong jangan sampai ketinggalan, karena ini momen untuk mendapatkan sertifikasi secara gratis karena semua dibiayai oleh pemerintah kecuali industri besar,” ujarnya.

Menurutnya, dengan sertifikasi halal ini dapat memberikan nilai tambah bagi produk UMK dan dengan label halal yang tertera pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan akan kehalalan produk yang dikonsumsinya dan juga sebagai bentuk penguatan jaminan produk halal bagi pelaku usaha.

“Program ini sangat membantu pelaku usaha kecil, tidak saja menjamin kehalalan produknya, tapi juga dalam memasarkan produknya secara luas. Program ini harus kita dukung karena memberikan peluang bagi pengembangan usaha kecil di Tabalong,” pungkasnya.(Rep/Ft:Ella)