Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong melalui seksi Bimas Islam menggelar penguatan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Kegiatan dihadiri oleh kepala KUA dan penghulu se-kabupaten Tabalong, Senin (05/02/24) di Aula Darul Rahim
Kepala Kemenag (Ka.kankemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, S.Ag., MA yang hadir membuka kegiatan mengungkapkan penghulu memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang kuat dan berkualitas.
“Keluarga berkualitas turut memberikan andil dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan stabilitas nasional bangsa kita. Indonesia kuat karena keluarganya kuat, anak-anak sehat karena keluarganya hebat, anak-anak sukses karena keluarganya sukses itu tidak terlepas dari peran penghulu,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tupoksi penghulu sebagai ASN Kemenag di KUA tidak hanya sebatas mencatat dan pengesahan akad pernikahan, namun lebih dari itu penghulu harus juga memberikan bimbingan perkawinan dan khutbah nikah yang dapat mewujukdan ketahanan keluarga.
“Jadi tidak hanya mencatat sebuah pernikahan, tetapi ada peran lain yang lebih penting yaitu menjadikan keluarga itu berkualitas. Fakta saat ini di Pengadilan Agama jumlah angka penceraian semakin hari bukan semakin menurun melainkan semakin banyak, ini persoalan bangsa yang berimplikasi kepada kondisi bangsa indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
Karena itulah ia mendorong terciptanya penghulu yang berintegritas agar terwujud suatu kualitas perkawinan dan ketahanan keluarga salah satunya mengupgrade diri dari sisi keilmuan dan pemahaman kegamaannya.
“Penghulu harus terus meningkatkan profesionalitas diri, termasuk keilmuan dalam memberikan khutbah nikah dan bimbingan pernikahan” imbuhnya.
Sementara Kasi Bimas Islam, H. Akhmad Surkati mengungkapkan bahwa KUA harus memberikan Pelayanan Prima yakni pelayanan berkualitas sesuai dengan aturan, memperhatikan kebutuhan masyarakat yang cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terjangkau aspek biaya dan terukur.
“Sebagaimana Isu strategis Gusmen mengenai Revitalisasi KUA yang memperbaiki kembali tugas dan fungsi KUA,” katanya
Dikatakannya, revitalisasi juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program, capacity building terhadap petugas-petugas di KUA seperti penghulu dan penyuluh.
“KUA juga harus menjalankan program umum pemerintah seperti Isu stunting, pencegahan narkoba, pernikahan diri, harta warisan dan lain-lain, tema ini harus disentuh dalam ruang konsultasi,” tandasnya (Rep/Ft:Fahriah)