Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong, H Ahmad Surkati menjelaskan upaya pembekalan pendampingan produk halal bagi para Penyuluh Agama Islam adalah untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Tabalong.
“Kita menginginkan 50 penyuluh agama yang diberi pendampingan ini mampu menjadi fasilitator ditengah masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat tinggi untuk mendaftarkan produk usahanya hingga memperoleh sertifikasi halal,” ucapnya, Rabu (24/05/23).
Dikatakannya, penyuluh agama Islam di Kabupaten Tabalong selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) harus kompak dan bersinergi dalam mensukseskan kegiatan Sertifikasi Halal Gratis ini.
“Tugas para pendamping halal yakni melakukan sosialisasi dan pendampingan secara langsung di kecamatan masing-masing. Dan yang utama, pahami tugas pokok dan fungsi, apa yang harus dilakukan, tujuan atau sasarannya siapa sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.
Untuk itu, Kasi Bimas Islam mengajak para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk berkomitmen dapat mewujudkan target Menteri Agama terkait penyelesaian sertifikasi halal yang mana di tahun 2023 ditargetkan dapat menyelesaikan 1 Juta produk Sertifikat Halal.
“Saya juga mengharapkan agar penyuluh intens membangun komunikasi diantaranya bagaimana menghalalkan kantin-kantin di sekitar madrasah, itu juga perlu diurus kehalalannya. Saya minta nanti ada dari penyuluh P3H juga terjun menghalalkan kantin-kantin tersebut, karena ini penting,” pintanya.
Menurutnya, mensukseskan Sertifikasi Halal Produk UMK merupakan bagian dari jihad membantu pengusaha kecil menengah meningkatkan pangsa pasar maupun daya saing bisnis di sisi lain juga dapat memberikan rasa aman kepada konsumen muslim terkait kehalalan produk.
“Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dapat saling bekerjasama antara satgas yang satu dengan yang lainnya. Dan untuk mewujudkan target, minimal misalnya satu penyuluh satu sertifikat dapat diterbitkan. Insyaallah, jika kita berjuang dengan sungguh-sungguh Allah akan membalas perjuangan kita,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Satuan Tugas (Satgas) Sertifikat Halal wilayah Kalimantan Selatan memberikan pendalaman Materi P3H termasuk bimbingan teknis penginputan data pendaftaran permohonan sertifikasi halal dengan nara sumber Muhammad Husin, S.HI. (Rep:Sry/Ft:Ella)