Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tabalong Irfan Wahyuni beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangkiling, Senin (17/03/23).
Kasi PD Pontren Irfan Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini selain untuk tertib administrasi juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 6 bulan.
“Juga untuk memantau realisasi anggaran transparan dan bertanggung jawab terhadap penggunannya,”ucapnya
Ia juga menyebutkan kegiatan Monev dilakukan demi kelancaran pelaksanaan dan efektivitas penggunaan BOS khususnya pada Ponpes Miftahul Ulum dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah dana BOS yang dialokasikan, pengelolaanya telah sesuai dengan prosedur, tepat sasaran, dan tepat guna sekaligus untuk melihat sejauh mana pemanfaatan bantuan dana tersebut untuk kelancaran proses belajar mengajar di Ponpes serta mengetahui ketepatan penggunaan anggaran dan ketepatan pelaporannya,” imbuhnya.
Dikatakannya, pencairan dana BOS Pesantren harus mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan bersamaan Surat Keputusan Penerima Dana BOS. Juknis itu merupakan acuan yang baku, mulai dari pengajuan, penggunaan, sampai dengan pelaporan tertera dalam juknis.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan jika terjadi kesalahan pada prosedur dana BOS,” tuturnya.
Sementara Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum mengungkapkan kegembiraannya karena suatu hal yang istemewa bagi kami telah dikunjungi dan dievaluasi dalam penggunaan dana BOS pada pondok pesantren.
“Dalam mendukung pengelolaan dana BOS, pihaknya memiliki SDM mulai tahap pendataan data EMIS sebagai cikal bakal pengalokasian dana bantuan pemerintah tersebut,”ujarnya
“Kami secara berkala melakukan update data EMIS sebagai upaya agar data yang disajikan adalah data valid dan akurat. Pelaporan juga menjadi hal yang penting, untuk mengetahui anggaran sudah dimanfaatkan sesuai pentunjuk teknis yang ada,”pungkasnya(Rep:Ela/Ft:Adian)