Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong

Jl. Ir. PHM. Noor No.13 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kal-Sel

Berita

Monitoring ke KUA Haruai, Ka.Kankemenag Ingatkan Pelayanan Optimal Sesuai Standar Prosedur

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H Sahidul Bakhri harapkan jajaran KUA kecamatan Haruai untuk senantiasa melayani masyarakat dengan optimal.

“Jangan biarkan masyarakat menunggu lama apalagi harus kembali esoknya hanya untuk mengurus surat yang dapat diselesaikan segera. Sebisa mungkin berikan layanan yang tepat, cepat dan tuntas,” ujarnya dihadapan Kepala KUA Kecamatan, beserta staf PNS dan Non PNS.

Hal ini disampaikan Ka.Kankemenag saat silaturahim dan melakukan monitoring ke KUA Kecamatan Haruai, Senin (20/11/23).

Dikatakannya, KUA Kecamatan sebagai ujung tombak Kementerian Agama, pegawai KUA harus saling membantu dan saling berkoordinasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan terbaik itu ramah, cepat dan tepat sesuai dengan standar operasional yang telah ada. “Artinya tidak ada keluhan dari yang dilayani,” imbuhnya.

“Jangan ada sentimen sesama ASN di lingkungan KUA. Jalin komunikasi dan lakukan tugas sebaik-baiknya, agar masyarakat puas dengan pelayanan Kemenag,” tambahnya.

Ia juga meminta jajaran KUA untuk menertibkan semua administrasi dan laporan, terutama administrasi pencatatan nikah, baik mengenai status calon pengantin maupun wali nikah. Begitu juga dengan tugas-tugas lainnya yang ada di KUA.

“Tidak boleh ada pungutan liar dan mal administrasi di KUA. Bina kawan-kawan di KUA agar melayani masyarakat secara maksimal. Kami tidak mau mendengar ada operator ataupun staf yang abai pelayanan,” ungkapnya.

“Kami pun berharap agar KUA Kecamatan Haruai dan KUA Kecamatan lainnya terus  melakukan inovasi dan peningkatan layanan demi mewujudkan layanan prima dan professional,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Rudy)