Monev LPJ BOS, Kasi Penmad Harapkan Laporan Sesuai Juknis

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam  (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Drs. Rijani melakukan kegiatan Monitoring Dana BOP/BOS RA dan Madrasah Tahap II T.A 2023 di MTsS Ar-Raudlah Tanta, Senin (30/01/24).

Kasi Penmad melalui kegiatan tersebut menyampaikan tentang Monitoring dan Evaluasi kepada RA/Madrasah agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) bisa di kerjakan sesuai juknis.

“Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) jika dikerjakan sesuai juknis, tidak ada lagi untuk kedapannya masalah terkait pelaporan yang mana bisa menyebabkan temuan-temuan yang seharusnya tidak ada”. Ucapnya

Dikatakannya, LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap perencanaan yang sudah disusun di awal.

“Jadi untuk RA/Madrasah jangan sampai salah dalam mengerjakan LPJ harus berhati-hati mengumpulkan dokumen sebagai salah satu contohnya seperti nota dalam perbelanjaan yang di siapkan untuk bahan penginputan di Aplikasi yang terkait dengan masalah pertanggungjawaban”. Tambahnya

“Kami berharap kepada RA/Madrasah agar penggunaan dana BOS serta pelaporan LPJ ini harus  tepat dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya, sebagaimana ketentuan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, jadi tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran tapi juga harus ada dampak pada peningkatan mutu pendidikan dengan menciptakan berbagai inovasi-inovasi,” harapnya (Rep:amelia /Ft:hafiz)