Laksanakan Haji Tamattu, Jamaah Haji Tabalong Bayar Dam Lebih Awal

Mekkah (Kemenag Tabalong) – Sebanyak 213 Jamaah Haji BDJ 02 Asal Kabupaten Tabalong telah melaksanakan penyembelihan Hadyu (Dam Nusuk Untuk haji Tamattu)

“Sebagian jamaah haji Tabalong sudah melakukan penyembelihan, selebihnya jamaah melakukan penyembelihan bersama KBIHU H. Mustafa Lail dilain waktu,”  ujar Petugas Pembimbing Ibadah Haji, H. Misrani, Kamis (15/06/23) bertepatan 26 Zulqaedah 1444 H

Diterangkannya, penyembelihan dam ini dilakukan lebih awal supaya jamaah lebih fokus pada persiapan menghadapi prosesi ARMUZNA dan tidak lagi memikirkan tentang dam.

“Penyediaan dan Pelaksanaan penyembelihan difasilitasi oleh mukimin Makkah dimotori Ketua Keloter H. Abdul Khairi,” jelasnya

Pembayaran Dam ini, kata H. Misrani, sesuai syariah dan transparan. Biaya yang dikeluarkan per jamaah adalah sekitar 400 riyal atau 1.700.000 rupiah

“Dam ini sebuah proses, jadi harga tersebut bukan hanya untuk harga kambing. Harga 400 riyal itu juga termasuk penyembelihan, pembersihan, hingga penyimpanan dan distribusi wilayah Mekkah,” ujarnya.

“Alhamdulillah, proses penyembelihan berjalan lancar dengan dilanjutkan City Tour ke Arafah Muzdalifah Mina dan sekitarnya,” lanjutnya

Adapun pembayaran dam yang dilakukan oleh petugas kloter mengikuti Edaran Dirjen PHU Kemenag RI No 2 Tahun 2023 tentang Juknis Pembayaran Dam bagi PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi yang akan difasilitasi oleh Kantor Daker Layanan Haji Makkah.

“Sesuai dengan juknis dam No 02/2023, bahwa Petugas Kloter membayar biaya Dam Saudi minimal sebesar 600 riyal,” tutur H. Misrani

“Tempat Penyembelihan hewan Dam bagi petugas adalah Rumah Potong Hewan Al Ukaisyiah Mekkah. Setiap petugas yang membayar dam, akan mendapat sertifikat yang membuktikan dia memotong hewan dam” tandasnya (Rep:Fahriah/Ft: Husnan Budiman)