Ketua LPTQ I Tabalong Sebut Peserta Berasal Luar Kalsel Akan Didiskualifikasi

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H Sahidul Bakhri selaku Ketua I LPTQ Tabalong menyebutkan  peserta yang berasal dari luar provinsi Kalsel tidak akan diperkenankan mengikuti MTQ di tingkat Kabupaten Tabalong.

“Untuk itu mulai dari seleksi awal dokumen, kami meminta agar tim verifikasi mengkroscek domisili peserta, jika memang berasal dari luar wilayah Kalsel agar langsung didiskualifikasi atau memperkenankan usulan nama peserta pengganti yang sesuai ketentuan,” ucapnya, Senin (10/10/23).

“Kami menginginkan kepesertaan tidak akan bermasalah hingga diajang MTQ Tingkat Provinsi nantinya karena peserta diluar Kalsel tidak akan diakomodir saat proses entry data di aplikasi. Memilih dan memilah peserta lebih awal sebagai antisipasi agar seluruh kafilah Tabalong tidak menemui kendala dikemudian hari,” jelasnya.

Hal tersebut diungkapkan diruang kerjanya saat digelarnya Rapat Koordinasi bersama Pengurus dan Tim Kerja LPTQ Tabalong yang saat ini berada pada tahap memverifikasi berkas kepesertaan MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Tabalong.

Lebih lanjut H Sahidul menyebutkan seluruh peserta MTQ diutamakan adalah putra putri Tabalong, makanya poin utama kepesertaan sebisa mungkin adalah warga masyarakat Tabalong yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.

“Jika tetap harus mengambil dari luar wilayah Tabalong, syaratnya adalah pelajar/ santri yang mengenyam pendidikan diwilayah Tabalong atau marbot masjid di wilayah Tabalong. Autentifikasi kependudukannya berdasarkan Kartu Pelajar atau Surat Keterangan domisili pejabat yang berwenang,” tambahnya.

“Kami menekankan kepada tim verifikasi agar mengikuti ketentuan ini sebagai upaya kita untuk mengembangkan bakat dan potensi generasi-generasi qur’ani di Tabalong,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam Kemenag Tabalong, H Akhmad Surkati selaku Sekretaris Umum LPTQ menyebutkan tim verifikasi saat ini telah melakukan proses verifikasi dokumen dan sudah mensortir usulan peserta dari setiap kecamatan.

“Hasil verifikasi dokumen peserta, terdapat usulan peserta yang berasal dari luar wilayah Kalsel dan luar wilayah Tabalong. Berdasarkan ketentuan diatas, maka kami akan segera berkoordinasi dengan pihak LPTQ Kecamatan agar segera melengkapi surat keterangan domisili atau kartu pelajar bagi peserta dari luar wilayah Tabalong,” tuturnya.

“Selain memverifikasi domisili peserta, kami juga akan melakukan cek terhadap ketentuan usia dari setiap cabang yang diikuti peserta, jika usianya melebihi dari  ketentuan maka akan tetap didiskualifikasi,” pungkasnya.

Pelaksanaan MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Tabalong dengan tuan rumah Kecamatan Murung Pudak tersebut akan memperlombakan  cabang Tartil, tilawah Alquran (Anak, Remaja, Cacat netra dan Dewasa), Tahfidz Alquran (1,5,10,20, dan 30 juz), Tafsir Alquran (Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris), Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khat Alquran, dan Karya Tulis Ilmiah Alquran. (Rep/Ft:Sry)