Ketua I LPTQ Pinta Dewan Hakim MTQ Jaga Kualitas dan Integritas

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tabalong, H Sahidul Bakhri selaku Ketua I LPTQ menekankan kepada seluruh dewan hakim/dewan juri serta panitera pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 tingkat Kabupaten Tabalong di Kecamatan Murung Pudak untuk menjaga kualitas dan integritasnya dalam menilai peserta.

“Dewan hakim memiliki peranan yang sangat penting dalam setiap penyelenggaraan ajang MTQ. Untuk itu, diperlukan sumber daya dewan hakim yang berkapasitas, berintegritas, berpengetahuan, dan tentunya amanah dalam menjalankan tugas,” tuturnya, Senin (06/11/23).

“Paling utama adalah para dewan hakim harus memiliki nilai objektifitas kepada peserta. Paling tidak, memiliki nilai – nilai integritas sehingga peserta MTQ yang terpilih nanti bisa menjadi yang terbaik.

Untuk itu, H Sahidul berharap orientasi ini nanti betul – betul menghasilkan hakim yang betul-betul adil. Yang memiliki nilai objektifitas tinggi dalam penilaian qori dan qori’ah,” pesannya.

Hal tersebut dikatakan dihadapan 100 Dewan Hakim dari seluruh cabang MTQ ke-48 Kabupaten Tabalong saat digelarnya Orientasi Dewan Hakim di SMAN 1 Tanjung.

Lebih lanjut, Ketua LPTQ I Tabalong juga menyebutkan orientasi dewan hakim selain untuk menambah wawasan para dewan hakim sekaligus juga untuk merefresh kembali kesepahaman dewan hakim disetiap bidang penilaian.

“Penyamaan persepsi ini amat penting mengingat tiap-tiap orang pasti memiliki pandangan masing-masing dalam memberikan penilaian lomba. Orientasi jni dilaksanakan dengan maksud menstandarkan pemikiran itu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh H Faturrahman yang menjadi narasumber dalam orientasi ini. Pihaknya menyebut perlunya penyamaan persepsi misalnya berkenaan dengan penilaian terhadap tajwidnya.

“Penyamaan persepsi misalnya berkaitan dengan cara penilaian tajwid dan fashahah. Berkaitan pula dengan tajwid makhorijul huruf dan sifatul huruf. Dalam hal ini diatur pula terkait kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan oleh peserta, misalnya kesalahan pengucapan huruf yang tidak sempurna,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, seluruh dewan hakim diberi arahan bagaimana menjalankan tugasnya kelak, agar kegiatan berjalan sebaik mungkin. (Rep:Sry/Ft:Rudy)