Kemenag Tabalong Terima 220 Paspor Jamaah Dari UKK Balangan

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Kabupaten Balangan menyerahkan 220 paspor jamaah haji Tahun 1145H/2024M kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tabalong, Rabu (16/01/24)

Penyerahan ini dilakukan secara kolektif untuk mengantisipasi  agar paspor tidak hilang atau jatuh ke tangan orang tidak bertanggung jawab.

“Tidak langsung kami serahkan ke pemohon paspor melainkan ke pihak Kemenag Tabalong  karena merupakan dokumen penting,” ucap pihak UKK Balangan

Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tabalong, H. Nabhan Fansuri menerangkan bahwa sebelumnya usulan penerbitan paspor  yang diajukan sebanyak 450 berkas.

“Hanya saja dari berkas usulan tersebut, ada beberapa jamaah yang mengkonfirmasi membatalkan pembuatan paspor sehingga pada hari ini yang telah selesai diproses oleh pihak Imigrasi sebanyak 220 orang,” ucapnya.

“Selain itu, juga ada jamaah haji yang membuat Paspor secara mandiri dan menyiapkan dokumen kelengkapan yang menjadi syarat penerbitan paspor,” tambahnya.

Nabhan menyebutkan proses penerbitan paspor jamaah ini akan berlanjut hingga memenuhi kuota jamaah haji yang akan berangkat.

“Proses penerbitan paspor ini masih estimasi sementara, jika terbit penetapan batas nomor porsi akhir maka sesegeranya kami akan kembali melakukan pendampingan pembuatan paspor bagi jamaah yang belum memiliki  paspor,” ucapnya

Pihaknya juga mengapresiasi atas  layanan petugas UKK Balangan yang selalu kooperatif sehingga jamaah Tabalong bisa melaksanakan proses penerbitan paspor mulai dari wawancara, foto biometric dan sidik jari dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, Kasi PHU menyebutkan setelah terbitnya paspor jamaah, pihaknya akan memvalidasi data paspor karena data paspor ini akan diproses visa. “Makanya kami akan mengecek kembali datanya,” tandasnya.  (Ela/Ft:Junai)