Tanjung (Kemenag Tabalong) – Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong menerbitkan surat edaran No 1819/Kk.17.09-2/PP.03/08/2023 tentang teknis pelaksaan Full Day di Madrasah
Dalam edaran tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan full day di madrasah dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa persyaratan
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tabalong, Rijani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa ketentuan yang dipersyaratkan bagi madrasah yang akan melaksanakan pembelajaran full day atau 5 hari yakni memiliki surat bukti telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dewan Guru, Komite Madrasah, Pengawas Pembina dan Orang Tua / Wali Murid
“Kemudian menyusun Kurikulum Pembelajaran / Dokumen 1 serta menyiapkan Sarana Prasarana Pendukung seperti Tempat Ibadah, Kantin Sehat, UKS/Tempat Istirahat, WC, dan lain-lain” jelasnya, Selasa (22/08/23)
Dikatakannya bahwa dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong akan mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran full day di madrasah dan membenahi syarat yang telah ditentukan untuk pembelajaran full day
“Tujuannya agat kita dapat meninjau apakah cukup dengan syarat ini program full day dapat berjalan seperti yang diharapkan, dan tentunya tujuan pembelajaran dapat tercapai,” ujarnya
Sementara, Analis kebijakan Yanrahmat mengharapkan jika penerapan full day dilakukan di madrasah maka tenaga didik dan kependidikan harus berkomitmen untuk turut dalam program tersebut.
“Kami tidak menginginkan siswanya menjalani Full Day, sedangkan guru-gurunya tidak berada ditempat selama jam pelajaran. Komitmen sangat perlu, agar siswa juga memiliki teladan. Apalagi Full day ini adalah hasil kesepakatan bersama dengan pihak madrasah, komite dan wali siswa,” tegasnya.
“Pihak madrasah dan para pemangku jabatan harus terus mengevaluasi hasil full day ini. Evaluasi kendala yang diterima, dampak positif dan dampak negatif yang diterima oleh siswa serta solusi apa yang dilakukan. Idealnya kita mengharapkan agar full day ini tetap mengedepankan tujuan pendidikan nasional,” pungkasnya. (Rep:Fahriah/Ft:Ela)