Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong melalui seksi penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) gelar sosailiasi Kebijakan Haji dan Umrah Tahun 1445H/2024M, dilaksanakan di Depot Wahyu 99, Kamis,(07/03/24)
Hadir memberikan materi dan membuka kegiatan Kepala Kantor Kemenag Tabalong, H. Sahidul Bakhri, di dampingi Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Nabhan Fansuri, S.Ag dan Ka. Subbag TU H. Abd Khairi,S.Ag
Rakor ini dihadiri oleh 33 peserta yang terdiri dari Analis Kebijakan, Perwakilan Dinas Kesehatan, Penyuluh Agama Islam, Perwakilan KBIHU Kab. Tabalong serta ASN di lingkup Kemenag Tabalong
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri saat membuka kegiatan mengatakan kebijakan istithaah kesehatan merupakan hal baru dan syarat mutlak pada penyelenggaraan haji 2024.“Jamaah haji diharuskan untuk memenuhi istithaah kesehatan yang dikeluarkan tim Kesehatan,”ucapnya
”Tahun ini istithaah kesehatan menjadi hal penting. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan yang ketat demi menjaga kesehatan jemaah haji selama persiapan dan pelaksanaan ibadah haji,” paparnya
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran jemaah haji terkait pentingnya menjaga kesehatan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Lebih lanjut ia berpesan kepada penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama di kecamatan agar ikut membantu mensosialisasikan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Sampaikan kepada masyarakat tentang informasi haji dan umrah yang terbaru. Berikan pencerahan di setiap kesempatan,” pesannya
Sementera itu, Perwakilan dari Dinas Kesehatan M. Aris, SKM, M.Kes menyampaikan Istithaah jamaah haji ini merupakan rangkaian kegiatan yang sangat fundamental. “Menurut Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji. Istithaah kesehatan adalah keadaan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan dalam kondisi sehat”. Ujarnya
Pihaknya memberikan wawasan mengenai langkah-langkah konkrit dalam memastikan kesehatan jemaah haji. “Penekanan pada deteksi dini penyakit dan penanganan yang cepat menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan,”jelasnya
Ia juga menambahkan tentang upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh jemaah haji untuk meminimalkan risiko penyakit.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan Jemaah dapat lebih siap dan memahami prosedur serta tata cara pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani. “Pemerintah setempat juga berkomitmen untuk terus mendukung persiapan yang optimal demi kelancaran dan keselamatan ibadah haji bagi masyarakat.”pungkasnya(Rep/Ft:Ella)