Kemenag Tabalong  Gelar CAT Evaluasi Kinerja 101 Penyuluh Agama Islam

Tanjung ( Kemenag Tabalong) – Melalui Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong gelar pelaksanaan tes Computer Assisted Tes (CAT) evaluasi Kinerja 101 penyuluh agama Islam, PNS dan PPPK berjumlah 22 dan Non ASN 73 orang yang dilaksanakan di Aula Darul Rahim, Senin. 16/12/2024

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong H. Sahidul Bakhri, S.Ag MA dalam arahan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan tugas instansi pembina penyuluh agama sesuai keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 1226 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN.

Ditambahkannya Tes CAT ini bertujuan untuk mengukur kompetensi profesional seorang penyuluh untuk menilai pemahaman penyuluh terhadap tugas dan fungsi mereka, termasuk pengetahuan keagamaan, kemampuan menyampaikan dakwah dan keterampilan teknis lainnya yang relevan dengan pekerjaan mereka

 

“Penyuluh Agama saat ini harus mampu mengupgrade keilmuan. Estetika berdakwahnya pun kepada umat harus disesuaikan seiring perkembangan zaman. Sehingga alunan dakwah para Penyuluh Agama bisa diterima dengan baik oleh jamaah.”paparnya

 

Harapannya, dengan pelaksanaan tes CAT ini Kementerian Agama Kab. Tabalong dapat memastikan bahwa para penyuluh agama Islam memiliki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan tugas di lapangan dalam memberikan bimbingan pelayanan keagamaan kepada masyarakat

 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab.  Tabalong  H. Akhmad Surkati, S.Ag., M.Si  mengatakan  Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyuluh secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Hasil CAT akan menjadi dasar pertimbangan penting, khususnya bagi Penyuluh Non-PNS, apakah kontraknya akan diperpanjang untuk tahun anggaran 2025 atau tidak. Sementara itu, bagi Penyuluh PNS, hasil ini akan digunakan untuk memetakan kompetensi dan menentukan apakah diperlukan pelatihan lebih lanjut.”jelasnya

Ia juga menekankan bahwa bagi penyuluh Non-PNS yang lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) P3K, hasil CAT ini akan membantu memetakan kebutuhan pelatihan. Jika hasilnya belum memenuhi standar kompetensi, penyuluh akan diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatkan kapabilitas.

“Dengan sistem CAT yang berbasis teknologi, proses evaluasi kinerja menjadi lebih terukur dan membantu menentukan langkah strategis dalam pembinaan, perpanjangan kontrak, maupun promosi. Tes ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Tabalong dalam menciptakan penyuluh yang kompeten dan profesional sesuai dengan tuntutan tugas dan pelayanan kepada masyarakat”tandasnya(Rep:Ela/Ft:Aya)