Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong melalui seksi pendidikan madrsah (penmad) mulai melakukan pendistribusian 2.976 blanko ijazah madrasah. Blangko ijazah yang didistribusikan untuk jenjang Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Jumlah blanko ijazah tersebut terdiri dari tingkat RA : 371 lembar, MI : 609 lembar, dan MTs sebanyak 1.996 lembar.
Kepala Seksi Penmad, Rijani saat menyerahkan blanko ijazah mengimbau penulisan blanko ijazah sesuai petunjuk teknis (juknis), agar tidak terjadi kesalahan dan menimbulkan permasalahan nantinya.
“Untuk pengisian blanko ijazah agar dapat mengikuti pedoman atau petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” pesannya saat mendistrusikan ijazah, Selasa (13/06/23), di ruang seksi penmad
Pihaknya juga berpesan kepada petugas penulis blanko ijazah untuk hati-hati dan mengecek nomor seri ijazah melalui aplikasi PDUM yang telah disiapkan Kemenag.
“Petuga penulis juga harus mencocokan nomor seri ijazah dengan nama siswa yang lulus dari madrasahnya,” ujarnya
Dijelaskannya, blanko ijazah yang diterima dari Kanwil Kemenag Kalsel sesuai dengan jumlah siswa yang lulus, tidak ada cadangan.
“Oleh karena itu, jika ditemukan blanko yang cacat/rusak atau salah tulis terpaksa kita tarik untuk dimintakan gantinya ke Kanwil Kemenag Kalsel dengan dibuatkan Berita Acara.” jelasnya.
Lebih jauh Kasi Penmad menyebut ijazah RA, MI, MTs, MA, dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
“Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan,” tandasnya (Rep:Fahriah/Ft:StaffPenmad)