Kasi PD Pontren: Pesantren Ramah Anak Upaya Perlindungan Para Santri

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Irfan wahyuni menyatakan program Pesantren Ramah Anak sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap santri dari kekerasan di lingkungan pesantren.

“Pesantren Ramah Anak menjadi strategi dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak selama proses belajar mengajar Pondok Pesantren,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/05/23) usai mengikuti Pelatihan Tenaga Terlatih Pesantren Ramah Anak yang digelar oleh Kantor  Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB)

Dikatakannya, selama menempuh pendidikan, setiap Pondok Pesantren harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah.

“Dengan model pesantren ramah anak, tentunya juga harus didukung dengan tenaga pendidik yang profesional,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Pondok Pesantren katanya, dijelaskan pentingnya memberi pemahaman kepada pengasuh Pondok agar memberikan layanan kepada santri berupa keamanan termasuk diantaranya tidak ada tindakan-tindakan kekerasan dalam Ponpes.

“Hal seperti itu perlu dijadikan gerakan bersama agar dapat mengurangi hal hal yang tidak diinginkan, meskipun di Kabupaten Tabalong belum ada ditemukan kasus ataupun laporan kekerasan dalam Pondok,” katanya

Konsentrasi Pesantren Ramah Anak adalah bagaimana santri terjamin dan terpenuhi hak-haknya, yakni bagaimana membuat anak betah di pesantren, merasa aman, merasa nyaman dan merasa terlindungi dari tindak kekerasan.

“Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna. Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini,” katanya.

Pihaknya pun berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Kab. Tabalong, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta peran Pimpinan Pondok Pesantren agar mendukung program tersebut, karena tidak bertentangan dengan ajaran agama.(Rep:Ela/Ft:Adian)