Tanjung (MTs Ar Raudlah Tanta) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Ar Raudlah Tanta Saidilah, S.Pd.MM meminta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di madrasah selama Ramadan 1445 H untuk bekerja sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor Se. 10 Tahun 2024 Tentang Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadan 1445 H
“Untuk mengingatkan kembali kepada GTK agar menjalankan tugas dan kewajibannya di madrasah sesuai jam kerja yang berlaku “ ujar Saidilah di ruang guru, Kamis (14/03/24).
Dijelaskannya sebagai GTK banyak tugas yang dikerjakan meskipun dalam suasana berpuasa Ramadan. Menurutnya hal itu tidak harus mengurangi semangat kerja sebagai GTK, justru itu akan menjadi nilai ibadah apabila dikerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai muslim bekerja itu akan bernilai ibadah bila kita niatkan untuk melaksanakan perintah Allah ditambah lagi dalam suasana puasa tentu akan semakin menambah pahala dan keberkahannya” kata Saidilah.
Ditambahkannya selama setengah bulan Ramadn yang sudah berlalu ini kinerja GTK sangat baik yang berkerja sesuai dengan jam kerja yang berlaku. “Selama Ramadan ini semua GTK madrasah telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik khususnya terkait kehadiran sesuai jam kerja” tambah kamad.
Guru MTs Ar Raudlah Tanta Alimun, S.Pd.I mengatakan selama bulan Ramadhan GTK tetap punya kewajiban sebagai abdi Madrasah yang masing-masing sudah memiliki Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) dan itu melekat untuk dilaksanakan setiap hari kerja.
“Selama bulan Ramadhan, tetap kita laksanakan layanan dan bimbingan terhadap siswa dan juga masyarakat sebagai Tupoksi kita, mengingat kita akan memasuki PPDB dan Ulangan Semester. Jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja dan meninggalkan tanggung jawab sebagai abdi Negara,” tegas Alimun. (Rep/Ft:Novita)
Editor: Aya