Tanjung (MAN 3 Tabalong) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tabalong Drs. H. Suberiani, M. Pd memastikan semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah bertugas di hari pertama masuk sekolah pasca lebaran.
Kamad mengatakan PTK yang bekerja apalagi yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) haruslah sudah masuk kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada lagi yang menambah libur.
“Bagi yang tidak masuk kerja apalagi tanpa keterangan yang jelas maka siap-siap akan dikenakan sanksi apalagi kemungkinan atasan langsung yang melakukan Sidak,” katanya Selasa (16/04/24) saat melakukan pengawasan ke kelas.
Diterangkan Kamad Sanksi yang akan diterima mungkin berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau sanksi lainnya yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Sipil. “Jadi untuk menghindari yang demikian, maka saya yang harus melihat dan memastikan secara langsung terlebih dahulu ada atau tidaknya ASN dalam bertugas,” terangnya.
Ditambahkannya, bagi ASN yang seandainya kebetulan tidak bertugas maka sesegeranya untuk dihubungi dan diminta penjelasan atau alasan yang jelas kenapa sampai tidak bertugas apalagi sudah ada edaran yang jelas dari atasan langsung.
“Adanya Surat Edaran (SE) nomor 13 Tahun 2023 tentang Cuti Pegawai ASN Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idul Fitri 1445 H memperjelas kita wajib sudah berada ditempat kerja,” tegasnya.
Sementara salah seorang PTK Yarni mengatakan dihari pertama kerja setelah libur memang hal yang sedikit agak berat karena sudah dibuai dengan asyiknya kumpul keluarga jauh yang lama tidak bertemu. Meski demikian katanya kita semua harus profesional dalam bertugas dan harus mengikuti aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah. “Cuti ditahun ini sudah cukup agak lama jadi jangan ditawar lagi, dan kita harus sudah benar-benar standby atau masuk kerja pada hari pertama ini,” ucapnya. (Rep:Awi/Ft:Ayar)
Editor:Aya