Tanjung (MTsN 10 Tabalong) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Tabalong Drs. H. Rahman Noor mengingatkan kepada kepada dewan guru bahwa setelah ASAS selesai maka tugas selanjutnya adalah mengolah dan merekap hasil nilai belajar peserta didik selama satu semester.
“Untuk itu apabila ada terdapat nilai peserta didik yang belum atau tidak mencapai target Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk K-13 atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk Kurmer maka wajib melakukan kegiatan remedial. Jangan sampai di rapor mencantumkan nilai apa adanya atau dengan nilai yang hanya diberi,” tandasnya..
“Kita berusaha berkomitmen untuk menghasilkan output yang berkualitas dan terjamin. Untuk itu dalam hal akademik terutama yang berkaitan dengan nilai kita harus tetap selektif dan ketat,” kata Kamad di hadapan peserta rapat internal, di Ruang Guru, Senin(09/12/24).
Dikesempatan itu juga disampaikan bahwa hasil nilai ulangan atau assesmen akhir semester ini sangat menentukan posisi dari peserta didik. Oleh sebab itu adalah hak dan kewajiban bagi setiap peserta didik untuk menjadi yang terbaik di kelasnya.
Hal itu bisa terjadi manakala tercipta suatu persaingan yang sehat yang kompetetif. Jangan sampai hanya karena keteledoran dengan memberikan nilai peserta didik secara Cuma-Cuma akhirnya yang peserta didik yang benar-benar potensial dan berbakat serta pintar terkalahkan oleh mereka yang sebenarnya tidak memiliki sesuatu yang istimewa hanya karena kesalahan tindakan yang diambil oleh guru dengan cara memberikan nilai tanpa benar-benar melalui assesmen yang benar.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan panitia Asessmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Tahun Pelajaran 2024/2025 kepada guru mata pelajaran diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan perbaikan nilai atau remedial. Setelah itu tidak ada lagi perpanjangan karena telah diagendakan pada tanggal 16 Desember 2024 seluruh nilai peserta didik sudah mulai diinput ke RDM.
Rep/Ft: Humas