Tanjung (MAN 3 Tabalong) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tabalong menggelar rapat kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan XI tahun pelajaran 2023/2024 di ruang aula madrasah, Kamis (20/06/24).
Rapat diadakan untuk menentukan kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan XI dengan kriteria yang telah ditentukan.
Kriteria kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan XI adalah siswa memperoleh nilai sikap minimal baik, presentasi kehadiran tatap muka tidak kurang dari 90% dan memperoleh nilai mata pelajaran yang tidak tuntas tidak lebih dari 3 mata pelajaran dalam semester genap.
Kegiatan rapat dipimpin Kepala MAN 3 Tabalong Drs. H. Suberiani, M. Pd. yang dihadiri Kepala Tata Usaha (TU) Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Dipengarahannya, Suberiani mengatakan agar sebelum menyatakan naik atau tidaknya siswa kelas X dan XI hendaknya ditentukan terlebih dahulu kriterianya sehingga memudahkan penentuan kenaikan kelas. “Penanggalan rapor kelas X dan XI adalah tanggal 21 Juni 2024,” ungkapnya.
Segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.
”Alhamdulillah berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan seluruh siswa kelas X dan XI yang berjumlah 105 siswa, Semua siswa layak naik kelas, pembagian rapot Insyaallah akan dilaksanakan pada Jumat, 21 Juni 2024 bertempat di aula madrasah,” pungkasnya.
Peneulis: Awi
Foto: Aldi