Tanjung (MTsN 10 Tabalong) – Kepala MTsN 10 Tabalong Drs. H. Rahman Noor mengintruksikan kepada seluruh dewan guru agar objektif dan profesional dalam memberikan nilai kepada siswa.
Kamad mengatakan kegiatan Asessmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) ganjil 2024/2025 telah selesai, Penilaian tidak hanya diartikan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya.
“Penilaian tidak hanya melalui pengukuran pengetahuan, sikap atau perilaku siswa, tapi juga pengkajian terhadap komponen pendidikan,” kata Kamad di ruang kerjanya, Rabu (11/12/24) di MTsN 10 Tabalong.
Lanjutnya, MTsN 10 Tabalong masih Penerapan kurikulum 2013 yang berbasis penilaian karakter juga membawa pergeseran komponen dalam penilaian guru. “Nilai apa yang seharusnya dinilai sesuai kompetensi yang dicapai,” ujarnya.
Untuk itulah lanjutnya, seorang guru dituntut untuk menguasai kemampuan memberikan penilaian kepada siswa-siswinya. “Kemampuan ini adalah kemampuan terpenting dalam evaluasi pembelajaran, dari penilaian itulah seorang guru dapat mengetahui kemampuan yang telah dikuasai oleh para siswa-siswi,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman ujar Kamad, selama ini masih ada guru saat memberikan nilai melihat dari status sosial siswanya. “Tidak usah pandang anak siapa, ya meskipun anak guru kalau nilainya kecil dan sikap anak itu kurang baik katakanlah demikian karena perbuatan tambah nilai seperti itu sudah termasuk melanggar hukum dan kode etik guru karena harus berbohong di hadapan publik dan Allah SWT,” ujarnya.
Kamad menegaskan, guru harus memberikan penilaian sesuai dengan hasil belajar siswa-siswi di sekolah dan di dukung dengan sikap/perilaku siswa itu sehari-hari. “Jadilah guru yang Amanah,” tegasnya.
Sementara salah seorang guru MTsN 10 Tabalong Sugiarti, S.Pd mengatakan akan memberikan nilai ASAS ganjil seobjektif mungkin. “Jika siswa memperoleh nilai di bawah KKM, saya akan lakukan Remedial dan berikan pengayaan,” tukasnya.
Rep/Ft: Humas