Kajian Rutin MTsN 6 Tabalong Uraikan Tentang Hukum Menuntut Ilmu

Tabalong (MTsN 6 Tabalong) Salah satu kegiatan rutin MTsN 6 Tabalong yaitu Kajian Kitab Risalah Akhlak yang ditulis oleh Adnan Yahya Lubis pada Selasa pagi (05/11/24) di ruang Mushalla MTsN 6 Tabalong. Kegiatan bedah kitab Arab Melayu tersebut diikuti oleh seluruh siswa dan para GTK, disampaikan oleh Ustadz Abdul Hadi dari Muara Uya.

Pada kajian yang disampaikan oleh Ustadz Hadi tersebut, disampaikan bahwa hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap manusia, baik itu ilmu dunia maupun ilmu agama untuk bekal di akhirat. “Kita sebagai manusia dianjurkan untuk menuntut ilmu, baik itu ilmu umum untuk keberlangsungan hidup di dunia maupun ilmu agama sebagai bekal di akhirat. Dalam islam, menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan baik secara pribadi maupun perwakilan secara berkelompok,” papar Hadi.

Menuntut ilmu bisa di mana saja dan kapan saja, termasuk di madrasah ini. Sebagai penuntut ilmu, kita dianjurkan untuk memiliki adab yang mulia sesuai dengan yang diajarkan oleh para guru kita. “Utamakan adab dan akhlak dalam mengimbangi ilmu yang kita miliki. Jangan sombong, jauhi sifat iri dan dengki yang akan menghancurkan diri kita sendiri. Terus perkaya ilmu dan dengan penuh kerendahan hati,” tambah Hadi kembali.

Adapun keahlian yang diperlukan di masyarakat seperti ahli kesehatan, ahli pertukangan, ahli bangunan, dan beragam keahlian lainnya dianjurkan untuk dikuasai oleh salah satu dari masyarakat di suatu daerah tersebut. “Dalam suatu masyarakat di suatu daerah, dianjurkan memiliki satu keahlian yang bermanfaat dan diperlukan oleh orang banyak seperti ahli kesehatan dan ahli pertukangan. Hukumnya adalah fardhu kifayah,” tutup Hadi mengakhiri kajian rutin tersebut yang didampingi oleh Kamad MTsN 6 Tabalong, Ponijo.

(Rep      : Sri /Ft         : Rayhan)