Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, H. Sahidul Bakhri, mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.
“Judi online semakin marak dan menjadi ancaman serius, terutama di kalangan generasi muda. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral yang dapat menghancurkan masa depan individu dan keluarga,” ungkap H. Sahidul dalam sebuah pertemuan dengan para penyuluh agama, Kamis (06/12/24) di Aula Darul Rahman.
Menurutnya, judi online sering kali membuat pelakunya terjerumus ke dalam utang yang tidak terkendali, memicu konflik keluarga, dan menghilangkan semangat untuk bekerja keras secara halal. “Kita harus menyadari bahwa judi online adalah perbuatan dosa yang membawa kerugian besar, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.
H. Sahidul juga meminta para penyuluh agama di Kabupaten Tabalong untuk mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dakwah yang masif dan berkesinambungan untuk menanamkan nilai-nilai agama serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online.
“Para penyuluh agama adalah ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Saya berharap dakwah tidak hanya dilakukan di masjid, tetapi juga melalui media sosial dan forum-forum komunitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penyuluh agama menggunakan pendekatan yang bijak dan persuasif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sahidul mengapresiasi sejumlah program penyuluhan yang telah dilakukan, namun ia mengingatkan bahwa upaya melawan judi online membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan orang tua harus saling bahu-membahu,” tuturnya.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online yang diketahui kepada pihak berwenang. “Pencegahan dan penanganan judi online membutuhkan kesadaran kolektif. Mari kita jadikan Tabalong sebagai kabupaten yang bebas dari judi online,” katanya.
H. Sahidul menegaskan komitmen Kemenag Tabalong untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan agama yang bertujuan memperkuat akhlak masyarakat. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita lindungi keluarga kita dari bahaya judi online demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)