Ka.Kankemenag Tekankan Pentingnya Moderasi & Kerukunan Umat  

Tanjung (Kemenag Tabalong)  Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong melalui Seksi Bimas Islam menggelar Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi beragama dengan tema “Memperkuat Moderasi & Harmonisasai Umat Menuju Terwujudnya Tabalong yang Rukun, Damai Menjelang Takun Politik 2024” yang digelar di Aula Darul Rahman, Rabu (20/09/23).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam PNS/PPPK, Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Perwakilan Organisasi Keagamaan dengan narasumber dari Kemenag Tabalong dan Badan Kesbangpol Tabalong.

Ka.Kankemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri dalam arahannya usai membuka kegiatan menekankan bahwa tujuan hidup berbangsa dan bernegara, selain demi kesejahteraan masyarakatnya  adalah juga untuk mencapai kerukunan, kedamaian, keadilan, kebahagiaan serta kemakmuran masyarakatnya.

“Kerukunan intern masing-masing umat dalam satu agama seperti kerukunan di antara aliran paham-paham ataupun mazhab-mazhab yang ada dalam suatu umat perlu diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar menghindari konflik intern meski dalam satu keyakinan,” ucapnya.

“Kebahagian itu akan dicapai apabila ada komunikasi yang baik di antara semua masyarakatnya tanpa memandang latar belakang suku, agama dan budayanya. Pada titik inilah moderasi beragama punya peran penting,” tambahnya.

Dikatakannya dialog kerukunan kerukunan umat beragama sangat penting guna meningkatkan silaturahmi dan koordinasi terkait strategi dan upaya untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dimasyarakat.

“Kita harus menjadi teladan dalam toleransi umat beragama agar masyarakat tentram dan damai tanpa ada konflik yang dapat memicu perpecahan dalam umat,” tandasnya.

Selanjutnya Ka.Kankemenag menambahkan moderasi beragama saat ini harus tetap disosialisasikan, ditengah masyarakat karena saat ini jika kita tidak pandai untuk menyaring informasi dari media sosial bisa saja kita terprovokasi dan akhirnya kita tidak moderat.

Pihaknya berharap para Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat menjalankan tugasnya selaku aktor-aktor kerukunan ditengah masyarakat.

Dialog kerukunan intern umat beragama menjadi bekal dalam menyusun langkah strategis kementerian agama untuk mewujudkan moderasi beragama di masyarakat.

“Ini bagian kita dalam upaya meningkatkan kerjasama menjaga persatuan dan kesatuan dalam membina kerukunan umat,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Ella)