Jelang Ramadhan, Kemenag Gandeng MUI dan DMI Terbitkan Seruan Bersama

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Tabalong terbitkan Seruan Bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Tabalong.

Ka. Kankemenag Tabalong, H.  Sahidul Bakhri, S.Ag MA menegaskan seruan bersama diterbitkan sebagai langkah bersama organisasi keagamaan di Tabalong dalam menciptakan suasana yang aman, damai serta khusyu’an disepanjang bulan Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

“Kami yakin baik Kemenag, MUI dan DMI Tabalong sepakat untuk menjalankan dan mengisi ibadah ramadhan yang penuh suka cita dan  tetap mengedepankan kemaslahatan bersama,”ucapny saat dikonfirmasi diruang kerja, Rabu(06/03/24)

Masyarakat melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh serta memakmurkan masjid/mushalla dengan shalat berjamaah. Selain itu, agar senantiasa menjaga kesucian dan kemuliaan bulan ramadhan dengan meningkatkan frekuensi dan kualiitas ibadah kepada Allah SWT.

Dikatakannya Dalam Seruan Bersama umat Islam dihimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445H/2024M

“Saya harap tidak ada yang mempermasalahkan terhadap pelaksanaan awal bulan Ramadhan yang berpotensi tidak serentak. Prinsip toleransi harus dikedepankan karena menjaga persatuan dan kerukunan umat merupakan perintah Allah yang patut dilaksanakan.”imbuhnya

“Jika ada kerabat atau keluarga kita yang meyakini Ramadhan jatuhnya lebih awal dari keputusan Pemerintah maka diharapkan untuk berbesar hati, saling menghormati dan menghargai perbedaan itu,” tegasnya.

Ditambahkannya masyarakat dianjurkan melaksanakan berbagai kegiatan di Masjid, Mushalla dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadhan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa.

“Masyarakat diimbau untuk  meningkatkan syiar selama Ramadhan dan mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M di masjid dan mushalla dengan tetap mempedomani SE Menag Nomor SE.05/2022 tentang penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushalla,” tuturnya

“Bagi mereka yang bermaksud melakukan ‘begarakan sahur’ (membangunkan orang tidur untuk bersahur), agar menyesuaikan waktu yang tepat dan dengan cara yang baik dan sopan,”ujarnya

“Kita harap Ramadhan ini bisa berjalan dengan penuh kekhusyu’an dan masyarakat Tabalong menjalani bulan mulia ini dengan penuh kegembiraan, kebahagiaan dan rasa syukur,” pungkasnya.(Rep/Ft:Ella)