Jadi Narsum Pembinaan Ponpes, Analis Kebijakan Dorong FKPP Wujudkan Perda Pesantren

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong melalui Seksi Pendidikan Madrasah Pondok Pesantren dan Diniyah (PD Pontren) menggelar pembinaan Pondok Pesantren (ponpes) se-Kabupaten Tabalong, Rabu (23/08/23) di Aula Darul Rahim Kemenag Tabalong.

Kegiatan dihadiri oleh 24 peserta dari Pimpinan Pondok Pesantren dan Operator Emis se- kabupaten Tabalong, sementara salah satu Narasumber pada giat tersebut yaitu Analis Kebijakan, H. Yanrahmat

Analis Kebijakan dalam pembahasannya menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren yang selaras dengan Undang-undang (UU) nomor 18 Tahun 2019.

“Dengan produk hukum ini ke depannya diharapkan mengatur fungsi pesantren pada ruang lingkup pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tabalong untuk bisa mengakomodir gagasan ini dan membawanya ke Pemerintah Daerah agar terwujudnya Perda Pesantren

“Karena payung hukumnya setingkat undang-undang sudah ada, maka sebagai bentuk implementatif di daerah, penting akan adanya peraturan daerah sampai dengan peraturan gubernur,” jelas H. Yanrahmat

Dengan adanya perda ini, ia berharap, menjadi acuan untuk membuat aturan teknis dalam penyelenggraan pondok pesantren di daerah. Selain itu yang tidak kalah penting Perda ini juga bisa memudahkan untuk penyaluran bantuan dari pemerintah seperti BOSDA

“Tujuannya untuk menyetarakan kelembagaan pendidikan, santri, dan para guru, dengan sekolah umum lainnya. Seperti dalam memperoleh bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Sehingga pesantren juga leluasa mengembangkan diri, tak kalah dengan sekolah umum” tambahnya.

Selain itu H.Yanrahmat juga menjelaskan terkait tujuan pesantren serta langkah-langkah staretegis yang harus dilakukan agar dapat mewujudkan tujuan adanya pesantren tersebut

Diantaranya pembaruan Visi Misi, Perencanaan strategis, peningkatan manajemen SDM, optimalisasi keuangan, pengembangan kurikulum dan metode pengajaran, pembinaan santri yang holistik, pengembangan asrama dan fasilitas, peningkatan keterlibatan orang tua, penggunaan teknologi dan lain sebagainya (Rep/Ft: Fahriah)