Tanjung (MTsN 10 Tabalong) – Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) sekaligus untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan madrasah, warga MTsN 10 Tabalong diwajibkan membawa tempat makan dan minum pribadi yang digunakan untuk bekal dari rumah maupun ketika membeli makanan di lingkungan madrasah.
Kepala MTsN 10 Tabalong Drs. H. Rahman Noor mengatakan dengan membawa tempat makan sendiri maka sampah plastik yang biasa dihasilkan saat warga madrasah membeli jajanan dapat dikurangi.
“Anak-anak khususnya saat membeli makanan dan minuman menggunakan tempat plastik dan sampahnya menjadi masalah sebab akan mencemari lingkungan apalagi jika terlambat dalam mengumpulkannya,” kata Kamad, Rabu (21/02/24).
Ditambahkan Kamad, peraturan membawa tempat makan dan minum sendiri dari rumah sudah dicanangkan sejak lama meskipun pelaksanaannya secara bertahap untuk membiasakan warga madrasah melaksanakannya.
Sementara itu, Petugas Piket Harian Irham Fikri, S.Pd.I menjelaskan kegiatan tersebut sejalan dan mendukung gerakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang telah diterapkan madrasah daerah.
“Kegiatan ini juga sebagai dukungan untuk gerakan PBLHS yang digalakan oleh pemerintah khususnya di lingkungan madrasah. Kita bahkan menghimbau warga agar juga membawa bekal makanan dan minuman dari rumah tentunya ini akan lebih terjaga kualitas makanan dan kesehatannya. Selain itu jadi lebih hemat uangnya bisa untuk ditabung,” tandas Irham
Irham menambahkan jika terdapat anak-anak yang melanggar membawa plastik diberikan sanksi berupa memungut sampah 50 buah dan lari dilapangan sesuai arahan.
“Menumbuhkan pola pikir peduli sampah pada anak dari sejak dini bukan hanya tugas orang tua atau guru semata. Melainkan semua pihak memiliki peran dalam menumbuhkan pola pikir peduli sampah,” tuturnya.
“Siswa-siswi ini harus disiplinkan secara bertahap agar dapat mengurangi sampah plastik sehingga diimbau untuk membawa bekal sendiri dari rumah atau jika ingin membeli makanan di lingkungan madrasah harus menggunakan tempat makan sendiri sambil terus dilakukan pengawasan dan bimbingan sehingga jika ada yang masih melanggar akan diberikan teguran,” tambah Irham. (Rep/Ft: Rizqa)
Editor : Sri