Gelar Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama, Kasi Bimas : Guna Tingkatkan Harmoni dan Kerukunan Beragama

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tabalong melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama bertempat di Aula Kantor Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Selasa (01/08/23).

Giat tersebut turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Kelua, Sekretaris Camat, Kepala Desa, Koramil. Tokoh lintas agama, tokoh masyarakat serta pengurus organisasi keagamaan.

Kasi Bimas Islam, H Ahmad Surkati menyebutkan program sosialiasai dan launching merupakan tindak lanjut dalam pembentukan kampung moderasi beragama.

“Ini adalah program baru oleh Kementerian Agama, ditahun 2023 ini ditargetkan 1000 desa se-Indonesia akan terjangkau dengan sosialisasi ini”, tuturnya.

Dikatakannya, masing-masing Pokja disetiap Kecamatan memfokuskan pada I (satu) desa yang menjadi sasaran dibentuknya Kampung Moderas Beragama, dan untuk wilayah kecamatan Kelua tim pokja kecamatan menunjuk Desa pasar Panas.

“Tentu saja dengan gelaran kegiatan ini diharapkan akan mampu meningkatkan harmoni dan kerukunan beragama, terlebih di Desa Pasar Panas memiliki karakter masyarakat yang heterogen dari berbagai suku, agama dan ras serta berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Tengah,” terangnya.

Tiap kecamatan dari 12 desa terpilih tersebut nantinya akan menjadi role model atas nilai pluralism/kemajemukan agama, suku, budaya dan keragaman organisasi keagamaan serta karakteristik unik budaya antar pemeluk agama yang bertumbuhkembang didesa/kelurahan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kasi Bimas Islam, H Ahmad Surkati juga menyampaikan perlunya pemahaman konsep moderasi beragama bagi masyarakat agar tidak salah kaprah.

Dikatakannya, Kampung Moderasi Beragama adalah istilah bagi desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional. Sikap moderat (tawasuth) merupakan sikap yang paling esensial karena sikap ini tegak lurus, tidak condong ke kanan atau ke kiri melainkan berada ditengah-tengah.

“Kampung Moderasi Beragama nantinya diharapkan senantiasa akan memiliki paradigma yang benar serta cara hidup bermasyarakat yang rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasi Bimas Islam memberi gambaran tentang ciri dari moderasi beragama yang tergambar dari cara bersikap dan pola pikir seseorang yakni pertama bisa dilihat bagaimana sikapnya dalam berbangsa dan bernegara, kedua memiliki sikap toleransi, ketiga mampu menerima kearifan lokal, dan keempat  anti kekerasan.

“Penyamaan konsep bersikap ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Kemenag dan KUA Kecamatan melainkan seluruh elemen dari tingkat RT/RW, Desa, kelurahan dan Kecamatan serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Jainur)