Kantor Kementerian Agama Kab. Tabalong

Jl. Ir. PHM. Noor No.13 Kel. Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Prov. Kal-Sel

Berita Kemenag Tabalong

Dukung Penurunan Stunting, Ka.Kankemenag : Implementasi Perintah Agama Wariskan Generasi Unggul  

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Ka.Kankemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri menyatakan Kemenag beserta seluruh lingkungan satuan kerja mendukung penuh program nasional percepatan penurunan stunting. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan perintah agama untuk menyiapkan generasi yang kuat di masa depan.

“Ini merupakan implementasi dari perintah agama. Agama memerintahkan kita untuk mewariskan generasi yang unggul, bukan generasi yang lemah. Kegiatan percepatan penurunan stunting ini sesungguhnya dilakukan dalam rangka menyiapkan generasi penerus pemimpin bangsa,” tutur Ka.Kankemenag di Aston Tanjung City Hotel, Selasa (09/07/24).

Hal ini disampaikan Ka.Kankemenag pada kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Tabalong terkait Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dihadiri oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala SKPD, Camat, Kepala KUA Kecamatan,  Penyuluh KB, Petugas Gizi se-Tabalong, dan Pimpinan perusahaan

Dikatakannya, program percepatan penurunan stunting merupakan program yang diperlukan untuk kelangsungan bangsa dan negara. Sebab menurutnya, bayi yang lahir saat ini merupakan generasi pemimpin di masa mendatang yang harus disiapkan, baik dari aspek kesehatan fisik, mentalitas, maupun spiritualitasnya.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperkuat peran para penghulu dan penyuluh agama yang berada di bawah Kementerian Agama untuk terlibat dalam program percepatan penurunan stunting.

“Kami akan memperkuat peran penyuluh agama di tengah masyarakat bahkan sudah tersebar diseluruh Kecamatan. Kita akan meningkatkan kualitas bimbingan masyarakat tentang pencegahan stunting,” tegasnya.

Dikatakannya, dengan terbitnya SE Nomor 2/2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah makin memperkuat peran dan tugas Penyuluh Agama dan Penghulu khususnya dalam penurunan angka stunting.

“Kantor Urusan Agama dengan salah satu fungsinya adalah memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin. Fungsi ini dapat dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan stunting sejak hendak menikah hingga 1000 hari pertama kehidupan (HPK),” terangnya.

“KUA juga diberikan penguatan. Karena salah satu fungsi KUA adalah memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin),” lanjutnya.

“Sangat tepat jika mengoptimalkan peran penghulu dan penyuluh agama, da’i dan da’iyah dalam penurunan stunting. Mereka dapat menyiapkan materi agama tentang stunting yang disampaikan pada setiap kesempatan tausiyah dan khutbah kepada masyarakat, agar pemahaman tentang stunting bisa dimengerti oleh masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengungkapkan selain peran KUA kecamatan melalui penghulu dan penyuluh agama, program penurunan stunting juga dilakukan dengan mengedukasi pelajar melalui Bimbingan Pranikah Usia Sekolah, Bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin, berkolaborasi lintas sektoral dan teken MoU dengan DP3AP2KB Kab, Tabalong serta bekerjasama dengan Lazis ASFA untuk pemberian bantuan makanan tambahan (BMT) pada anak stunting yang sudah berjalan sejak tahun 2023.

“Dengan masifnya gerakan percepatan penurunan stunting  pada akhirnya dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih sadar cara mencegah dan menangani stunting,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Mukhlis)