Bangun Keluarga Sakinah, Kemenag Tabalong Kembali Bekali 50 Pasang Catin

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Sebanyak 50 pasangan Calon pengantin (Catin) di Kabupaten Tabalong mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah Angkatan III Tahun 2023 yang digelar Seksi Bimas Islam Kemenag Tabalong, Kamis (23/05/23) di Aula Darul Rahman.

Kasi Bimas Islam, H Akhmad Surkati menuturkan bimbingan perkawinan pra nikah dilaksanakan guna membekali calon pengantin terkait pengetahuan dan penguatan emosional sebelum memasuki jenjang pernikahan dan kehidupan keluarga.

“Sebab, mental yang tangguh menjadi bekal penting bagi para catin untuk membina rumah tangga,” tandasnya.

Kasi Bimas Islam menjelaskan kegiatan bimbingan tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarak Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 379 Tahun 2018. Sesuai regulai tersebut, setiap calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat akan memperoleh bimbingan perkawinan pranikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga.

“Kegiatan ini sebagai ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan calon pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh,  karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” jelasnya.

Dikatakannya, pernikahan merupakan ibadah panjang yang dilaksanakan satu kali seumur hidup, untuk itu Kasi Bimas Islam berpesan kepada peserta bimbingan perkawinan untuk tidak main-main dengan pernikahan.

“Proses mewujudkan keluarga sakinah pada dasarnya adalah adanya sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena secara kodratnya tidak ada keluarga yang mulus berjalan tanpa konflik, dan yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak,” terangnya.

Menurutnya, rumah tangga awalnya dibangun dari pasangan calon pengantin, dan dibekali dengan pengetahuan yang menitikberatkan pada memahami peran penting keluarga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Artinya, melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana memulai menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia,” harapnya.

Sementara, Ka.Kankemenag Tabalong H Sahidul Bakhri juga turut memberikan arahan dan nasehat bagi catin, menyebutkan tujuan dari menikah adalah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan pasti tujuannya untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

“Untuk itulah pentingnya niat awal ketika akan memasuki jenjang pernikahan yang harus dilandasi dengan niat ibadah,” ucapnya.

Dikatakannya, perkawinan merupakan ibadah yang panjang, untuk itu penting adanya bimbingan sebelum memasuki bahtera rumah tangga, sehingga ketika nanti sudah menikah memiliki bekal dan modal ilmu pengetahuan yang memadai.

“Salah satu modal utama pernikahan adalah iman dan takwa. Itulah pondasi utama yang harus dimiliki, sebagaimana hadist Rasulullah pilihlah pasanganmu isteri ataupun suami karena agamanya agar engkau selamat,” pungkasnya. (Rep:Sry/Ft:Fahriah)