Alokasi Dana BOS Tahun Anggaran 2024, Kasi Penmad Instrusikan Madrasah Segera Update Data EMIS
Tanjung (Kemenag Tabalong) – Dalam rangka Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA Tahun anggaran 2024 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Tabalong Drs Rijani menginstruksikan kepada seluruh madrasah dan RA Kab. Tabalong untuk segera upadate data EMIS selambat lambatnya tanggal 30 September 2023.
“Jangka Waktu Upload BOS dan BAP mulai 18 September sampai dengan 30 September 2023 pada portal EMIS https://emis.kemenag.go.id,” ucapnya di ruangannya saat dikonfirmasi,Rabu(23/08/23).
Dikatakannya Madrasah dan Raudhatul Athfal wajib membuat dan mengupload tanda bukti pendataan EMIS sebagai bukti telah melakukan pendataan dengan sebenar benarnya.
“Pendataan EMIS yang dilakukan sebelum tanggal 30 September 2023 akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOS dan BOP RA Tahun Anggaran 2024,”jelasnya
“Data Emis mempunyai peran yang sangat penting dan dijadikan dasar untuk penentuan kuota BOS”lanjutnya
Oleh karena itu, pihaknya meminta madrasah untuk segera mendata siswa tahun ajaran 2022/2023. “Baik siswa baru dan siswa yang naik kelas,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan seluruh madrasah diharapkan harus memaksimal mungkin dalam penggunaan dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan, penggunaan aggaran tersebut dapat digunakan diantaranya pengembangan program keprofesian guru dan tenaga kependidikan, penguatan potensi dan kompetisi siswa serta penguatan mutu pembelajaran.
“Penggunaan dana BOS harus sesuai juknis yang telah ditentukan, jangan sampai pelaksanaannya keluar dari juknis, diharapkan rencana anggaran yang dianggarkan lebih dapat memperkuat dan meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
“Kita tetap menginginkan dengan anggaran BOS ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dalam rangka menciptakan generasi-generasi yang unggul,” pungkasnya.(Rep/Ft:Ela)