50 Pasang Catin Terima Bimbingan Perkawinan Bertajuk “Kecap Manis”

Tanjung (Kemenag Tabalong) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tabalong melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali menggelar Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin (catin) Angkatan II di Aula Darul Rahman, Selasa (17/05/23).

Kegiatan yang diikuti 50 pasangan calon pengantin tersebut bertajuk “Kecap Manis” yakni Kelas Edukasi Calon Pengantin Menuju Keluarga Sehat dan Harmonis.

Ka.Kankemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri memaparkan materi tentang pentingnya kesiapan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah.

“Tujuan dari menikah adalah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan pasti tujuannya untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Untuk itulah pentingnya niat awal ketika akan memasuki jenjang pernikahan yang harus dilandasi dengan niat ibadah,” ucapnya.

Dikatakannya, perkawinan merupakan ibadah yang panjang, untuk itu penting adanya bimbingan sebelum memasuki bahtera rumah tangga, sehingga ketika nanti sudah menikah memiliki bekal dan modal ilmu pengetahuan yang memadai.

“Salah satu modal utama pernikahan adalah iman dan takwa. Itulah pondasi utama yang harus dimiliki, sebagaimana hadist Rasulullah pilihlah pasanganmu isteri ataupun suami karena agamanya agar engkau selamat,” jelasnya.

Selain itu, untuk mendapatkan keluarga yang harmonis menurutnya, sepasang suami isteri harus memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing baik sebagai suami maupun sebagai isteri.

“Memahami peran dan tanggung jawab, tugas dan fungsi sebagai suami ataupun isteri serta menjaga komunikasi serta saling terbuka terhadap pasangan adalah salah satu kunci kelanggengan,” tambahnya.

“Semoga program ini mampu memberikan sumbangan pembangunan sumber daya manusia dalam aspek ketahanan keluarga dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” tandasnya.

Sementara Kepala Seksi Bimas Islam, H. Akhmad Surkati menjelaskan sesuai regulasi setiap calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat akan memperoleh bimbingan perkawinan pranikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga.

Dikatakannya, bimbingan kursus pranikah didesain sebagai program layanan agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi konflik keluarga serta mewujudkan keluarga sehat dan harmonis.

“Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga. Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga yang sehat dan harmonis,” tandasnya. (Rep:Sry/Ft:Rudy)